Hong Kong menerapkan kebijakan perdagangan bebas. Tidak ada tarif yang dibebankan pada impor atau ekspor barang. Meskipun lisensi diperlukan untuk impor dan ekspor beberapa jenis barang, ini hanya untuk memenuhi kewajiban yang dilakukan oleh Hong Kong kepada mitra dagangnya, atau untuk memenuhi persyaratan kesehatan masyarakat, keselamatan atau keamanan internal. Prosedur perizinan dibuat dengan sederhana. Dengan berpartisipasi dalam perjanjian perdagangan multilateral, regional, plurilateral, dan bilateral, Hong Kong mengamankan, mempertahankan dan meningkatkan akses ke pasar luar negeri untuk barang dan jasa.
Hong Kong secara aktif mendukung dan mempromosikan sistem perdagangan multilateral yang bebas, terbuka dan stabil. Organisasi Perdagangan Dunia / The World Trade Organization (WTO), yang didirikan pada 1995, menggantikan Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan. Hong Kong adalah anggota pendiri WTO dan berpartisipasi aktif dalam kegiatannya. Hong Kong telah melanjutkan keanggotaannya yang terpisah setelah kembali ke Cina pada tahun 1997 menggunakan nama "Hong Kong, Tiongkok".
Hong Kong adalah gerbang perdagangan ke Tiongkok. Dengan penandatanganan Closer Economic Partnership Arrangement (CEPA) pada tahun 2003 dan berbagai perjanjian perdagangan lainnya, Hong Kong menandai ikatan ekonomi yang terus tumbuh dengan Tiongkok.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web Hong Kong Trade and Industry Department dan Hong Kong Trade Development Council.